LANGKAH-LANGKAH PEMBELIAN RUMAH (PERUMAHAN)
- Memilih kavling/unit dari perumahan yang ditawarkan
- Membayar booking fee di kantor pemasaran perumahan yang terpilih
- Membayar Uang Muka/DP sesuai yang ditentukan pengembang di kantor pemasarannya
- Melengkapi dokumen syarat KPR guna persyaratan BI Checking (dilakukan bersamaan dengan pembayaran DP). Lihat disini Syarat Administrasi KPR
- Persetujuan denah ruang/revisi sesuai keinginan konsumen (dilakukan bersamaan dengan pembayaran DP) serta penentuan Rencana Anggaran Biaya Pembangunan.
- Penandatanganan perikatan jual-beli di notaris dan membayar biaya-biaya yang terkait hal itu
- Persetujuan/pertidaksetujuan KPR yang diajukan konsumen oleh Bank
- Penandatanganan KPR dan membayar biaya-biaya yang timbul disebabkan oleh kebijakan perbankan
- Pembangunan rumah dengan jangka waktu sesuai kebijakan pengembang
- Serah terima kunci kepada konsuman
Keterangan
- Langkah-langkah diatas adalah langkah-langkah umum. Kebijakan-kebijakan khusus dilaksanakan sesuai dengan atau menurut yang ditentukan oleh masing-masing pengembang perumahan yang bersangkutan.
- Sebelum dilangsungkannya penandatanganan atas segala bentuk perikatan, konsumen disarankan menanyakan hal-hal yang belum jelas kepada pihak pengembang. Sehingga segala bentuk penandatanganan adalah sebuah kesepakatan /perikatan/perjanjian yang telah difahami dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak.
0 comments:
Post a Comment