Prosedur Pembelian

LANGKAH-LANGKAH PEMBELIAN RUMAH (PERUMAHAN)




  1. Memilih kavling/unit dari perumahan yang ditawarkan
  2. Membayar booking fee di kantor pemasaran perumahan yang terpilih
  3. Membayar Uang Muka/DP sesuai yang ditentukan pengembang di kantor pemasarannya
  4. Melengkapi dokumen syarat KPR guna persyaratan BI Checking  (dilakukan bersamaan dengan pembayaran DP). Lihat disini Syarat Administrasi KPR
  5. Persetujuan denah ruang/revisi sesuai keinginan konsumen (dilakukan bersamaan dengan pembayaran DP) serta penentuan Rencana Anggaran Biaya Pembangunan.
  6. Penandatanganan perikatan jual-beli di notaris dan membayar biaya-biaya yang terkait hal itu
  7. Persetujuan/pertidaksetujuan KPR yang diajukan konsumen oleh Bank
  8. Penandatanganan KPR dan membayar biaya-biaya yang timbul disebabkan oleh kebijakan perbankan
  9. Pembangunan rumah dengan jangka waktu sesuai kebijakan pengembang
  10. Serah terima kunci kepada konsuman
Keterangan
  • Langkah-langkah diatas adalah langkah-langkah umum. Kebijakan-kebijakan khusus dilaksanakan sesuai dengan atau menurut yang ditentukan oleh masing-masing pengembang perumahan yang bersangkutan.
  • Sebelum dilangsungkannya penandatanganan atas segala bentuk perikatan, konsumen disarankan menanyakan hal-hal yang belum jelas kepada pihak pengembang. Sehingga segala bentuk penandatanganan adalah sebuah kesepakatan /perikatan/perjanjian yang telah difahami dan dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab oleh semua pihak.

0 comments:

Post a Comment